DPRD Kota Lubuklinggau Tingkatkan Kinerja Lewat Paripurna Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025

pekonews
0



LUBUKLINGGAU - DPRD Kota Lubuklinggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui pelaksanaan Rapat Paripurna terkait Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025. Rapat penting tersebut digelar pada Senin, 6 Oktober 2025 di ruang rapat utama Dewan.


Kegiatan paripurna ini merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses dapat ditindaklanjuti secara konkret.


Sidang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi. Hadir pula perwakilan Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk menerima laporan hasil penjaringan aspirasi tersebut.


Dalam penyampaiannya, DPRD menekankan bahwa laporan reses bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bagian penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.


Setiap anggota DPRD menyampaikan berbagai temuan lapangan terkait keluhan masyarakat, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi. Laporan ini menjadi acuan penting untuk merumuskan program daerah.


DPRD juga menegaskan bahwa hasil reses akan diintegrasikan dalam pembahasan anggaran agar program pembangunan dapat berjalan optimal. Hal ini menunjukkan bahwa lembaga legislatif benar-benar bekerja sesuai mandat rakyat.


Perwakilan Pemerintah Kota Lubuklinggau menyampaikan apresiasi kepada DPRD karena reses memberikan masukan signifikan dalam merancang kebijakan daerah. Sinergi eksekutif dan legislatif dinilai sangat penting untuk pembangunan berkelanjutan.


Rapat berjalan kondusif dan penuh dialog konstruktif antara DPRD dan pemerintah daerah. Kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi demi mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.


Dengan terlaksananya Paripurna Laporan Reses ini, DPRD menegaskan kembali perannya sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah serta sebagai lembaga yang mengawal setiap aspirasi hingga terealisasi.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)