Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

pekonews
0



LUBUKLINGGAU - DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna untuk membahas Raperda Perubahan APBD Tahun 2025. Agenda penting ini berlangsung pada Senin, 15 September 2025, di ruang sidang utama DPRD Kota Lubuklinggau.


Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Ecie Lasarie, dengan kehadiran 22 dari 30 anggota legislatif. Jumlah tersebut telah memenuhi syarat kuorum sehingga pembahasan dan pengambilan keputusan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.


Sejumlah pejabat daerah turut hadir, termasuk jajaran Forkopimda seperti Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, dan Dandim 0406/Lubuklinggau Letkol Inf Arie Prasetyo Widyo Bruto. Hadir pula Sekda H. Trisko Defriansya beserta para kepala dinas dan tokoh masyarakat.


Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat mengapresiasi proses pembahasan yang dilakukan DPRD. Ia menilai seluruh rangkaian rapat berjalan tertib dan mengikuti jadwal Badan Musyawarah DPRD.


Wali Kota Rachmat juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi, komisi, dan Banggar DPRD. Menurutnya, pembahasan perubahan APBD 2025 telah melalui diskusi panjang yang melibatkan tenaga, pemikiran, dan waktu anggota dewan.


Meski demikian, ia mengakui masih ada aspirasi masyarakat yang belum dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025. Pemerintah Kota tetap berkomitmen memenuhi kebutuhan masyarakat secara bertahap berdasarkan skala prioritas yang telah ditentukan.


Rachmat menegaskan bahwa adanya perbedaan pendapat antarfraksi merupakan dinamika sehat dalam sistem demokrasi. Ia menyebut perbedaan tersebut justru memperkaya substansi pembahasan hingga mencapai kesepakatan bersama.


Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif akhirnya ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025. Dokumen tersebut selanjutnya diajukan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk proses evaluasi.


Wali Kota berharap evaluasi gubernur dapat berjalan lancar sehingga Raperda tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia optimistis perubahan APBD 2025 akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Lubuklinggau.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)