MUSI RAWAS - DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Agenda ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Mura, Senin (23/6/2025).
Dalam rapat yang dihadiri 25 anggota DPRD tersebut, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, mewakili eksekutif menyampaikan laporan keuangan daerah tahun 2024. Ia mengapresiasi DPRD yang telah memfasilitasi rapat penting tersebut.
“Terima kasih atas sinergi DPRD Musi Rawas dalam proses pertanggungjawaban APBD 2024 ini,” ucap Suprayitno.
Suprayitno memaparkan tiga aspek utama dalam laporan Raperda, yaitu realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan telah diaudit BPK RI Perwakilan Sumsel.
Dari sisi pendapatan, Pemkab Musi Rawas menargetkan Rp 2,14 triliun dengan realisasi Rp 2,06 triliun atau 96,36 persen.
Rinciannya meliputi:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Target Rp 224,43 miliar, realisasi Rp 125,88 miliar (56,09%).
Pendapatan Transfer: Target Rp 1,9 triliun, realisasi Rp 1,92 triliun (101,08%).
Pendapatan Sah Lainnya: Target Rp 14,44 miliar, terealisasi penuh, terdiri dari hibah BNPB Rp 13,24 miliar dan PT KIS Rp 1,2 miliar.
Untuk belanja daerah, realisasi mencapai Rp 2,07 triliun atau 94,58 persen dari target Rp 2,19 triliun. Sedangkan pembiayaan daerah mencatat penerimaan Rp 50,6 miliar dari target Rp 50,62 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan nihil.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Firdaus Cek Olah (Golkar), didampingi Wakil Ketua I Adzandri (PDI Perjuangan) dan Wakil Ketua II Yani Andika Saputra (Gerindra). ***
