MUSIRAWAS– Kepedulian terhadap masyarakat miskin ekstrem terus ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Kali ini, langkah nyata diwujudkan melalui program bedah rumah hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kejaksaan Negeri Musi Rawas, yang mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam hal membangun dari desa dan dari bawah.
Pada Rabu (4/6/2025), peletakan batu pertama secara simbolik dilakukan terhadap dua unit rumah milik Sutarti di Desa Sukaraya Lama, Kecamatan STL Ulu Terawas, Dahlan di Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit. Acara ini merupakan bagian dari Program Bedah Rumah Tahun Anggaran 2025 yang diinisiasi langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Abu Nawas, S.H., M.H.
Tentu saja, hak itu snagat didukung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, DR. Yulianto, S.H., M.H karena program ini sebagai bentuk nyata sinergi antara institusi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial.
Dalam sambutannya, Plt. Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan prakarsa langsung dari Kejari Musi Rawas, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi rumah warga yang sangat tidak layak huni.
“Ibu Sutarti dan Bapak Dahlan merupakan warga dengan kondisi rumah yang sangat darurat. Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra pembangunan sosial,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Musi Rawas yang turut hadir bersama sejumlah pejabat daerah, seperti Asisten II Setda, Kepala Dinas PU CK, Kepala Dinas PU BM, Kepala Dinas Kominfo, Camat STL Ulu Terawas, Camat Selangit, serta para kepala desa dan warga setempat.
Program bedah rumah ini merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah daerah dan Kejati Sumsel dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, dengan fokus pembangunan yang dimulai dari desa. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa sinergi antar lembaga sangat efektif dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Acara peletakan batu pertama di dua desa tersebut disambut antusias oleh warga. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta menjadi inspirasi bahwa pembangunan sosial tidak harus menunggu skema besar—namun bisa dimulai dari inisiatif lokal dengan dampak nyata.( AL)