Musi Rawas Utara-Bertempat di rumah korban blok B Desa Bina karya Kec. Karang dapo Kab. Muratara Sumatra Selatan (5/5/2025). telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yang di lakukan oleh Sandri alias Cundri.Pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil Uang didalam tas kecil berwarna pink sebesar Rp. 1.750.000 kemudian mengambil gelang emas yang ada di lemari serta mengambil 2 (dua) handphone jenis samsung sebanyak 2(dua) unit selanjutynya pelaku membawa kabur uang dan barang tersebut Atas kejadian tersebut korban di perkirakan mengalami Kerugian sebesar Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah).
Saat di konfirmasi sama awak media Kapolres Murata AKBP Rindy Adhitya Aditama melalui Kasat Reskrim IPTU Nasirin di dampingi Polsek Karang Dapo IPTU Khoirul Hambali membenarkan penangkapan pelaku pencurian (11/5/2025)
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan saat ini telah ditemukan 2 Laporan Polisi tp. pencurian yang telah dilakukan oleh tersangka M.Sandri alias Cundri Dan pengembangan masih terus dilakukan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Karang dapo dan Tersangka M.Dandri alias Cundri merupakan Resedivis dalam kasus yang sama, di tangkap dan dilakukan penahanan dalam Berkas perkara :
1. BP/ 01 / I / 2017 /hRESKRIM, Tgl 27 desrmber 2021 dengan ponis selama 1(satu) Tahun 5(lima) bulan di Lapas Surulangan kab.muratara.
3. BP/ 09/ VIII/ 2023 /RESKRIM, Tgl 25 JULI 2023 dengan ponis selama 1(satu) Tahun 8 (delapan) di Lapas lubuklinggau. Ujarnya.
Benar dan kemudian tersangSetelah diberikan App oleh Kanit Reskrim, selanjutnya tim berangkat menuju ke lokasi. Dan sesampainya dilokasi pada Hari Minggu Tanggal 11 Mei 2025 sekira jam 00.30 Wib informasi tersebutka M.Sandri alias Cundri ketika akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan dengan cara menebaskan senjata tajam jenis parang, kearah petugas dan melawan sehingga pelaku di lakukan tindakan tegas terukur dan di lumpuhkan dgn tembakan satu kali kearah kaki sebelah kanan, Kemudian pelaku dibawa ke puskesmas Karang Dapo untuk mendapat perawatan.setelah itu pelaku langsung di bawah ke Polsek Karang Dapo untuk proses hukum lebih lanjut. (Nasrullah)