MUSI RAWAS- Paska kerusuhan di dalam lapas Narkotika Klas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Kamis (8/5/2025)
Ada 25 warga binaan yang diamankan petugas karena diduga tertangkap tangan melakukan provokator sekaligus melakukan pengerusakan dalam lapas saat pengaman berlansung dalam Lapas oleh petugas.
Tampak dari lapangan didalam lapas 25 warga binaan tersebut diamankan terpisah, saat ditanya kepada petugas yang melakukan pengamanan bahwa 25 warga binaan merupakan provokator sekaligus melakukan pengerusakan didalam lapas.
Mereka ditertipkan dengan tangan diborgol dan diberi hukuman dengan menjongkol ke bawah seperti kodok.
Saat ditanya untuk warga binaan yang melakukan pengerusakan apakah akan di beri sanksi
Dijawab Kalapas Heru untuk warga binaan yang melakukan pengerusakan ini kita akan laporkan keatasan, dan sanksi biar atasan kami yang akan memberi sanksi.
Dikatakan Heru bahwa kita sering lakukan Razia karena dilarang warga binaan membawa Henphone karena tadi malam kita lakukan razia ditemukan 54 HP di blok hunian warga binaan.
"Jadi kita bertekat razia karena tidak ingin ada yang masuk kedalam lapas, binatang kecilpun tidak boleh masuk". Tambahnya. (Nasrullah)