Lubuk Linggau-Telah terjadi Pembunuhan dan Pencurian Dengan Kekerasan yang dilakukan oleh DidugaTersangka TS (26) tahunTerhadap Korban .RS (33) tahun.
Pada Selasa tanggal 08 April pukul 14.00 WIB, M datang ke kontrakan korban. dengan tujuan untuk mencari keberadaan RS (33) tahun .dikarenakan RS tidak bisa dihubungi melalui Handphone. Setelah tiba dikontrakan, M mencoba memanggil RS (33) tahun namun masih tidak ada jawaban dari dalam rumah kontrakan tersebut. Dengan Tidak ada jawaban dari RS, Kemudian M kembali mencoba mencari keberadaan RS dengan cara
menggedor pintu kontrakan.
mengintip pada lubang ventilasi kontrakan.Pukul 14.15 WIB, S melihat M memanggil - manggil RS (33) tahun yang tidak keluar dari rumah mencoba membantu dengan cara ikut memanggil / mencari RS namun masih tidak ada jawaban dari dalam kontrakan tersebut.
Setelah berbagai upaya dalam pencarian RS di dalam kontrakan tersebut, kemudian Pada pukul 18.00 WIB M dan S mencoba menghubungi pihak RT. 01 Kel. Bandung Kiri dan pihak Kepolisian untuk ikut membantu mencari keberadaan RS yang tidak bisa dihubungi semenjak siang tadi. Pukul 18.20 WIB, Ketua RT.01 Kel. Bandung Kiri dan Pihak Kepolisian turut membantu mencari RS dengan cara mengintip pada bagian lubang ventilasi kontrakan dan memanggil. namun masih juga tidak ada jawaban dari RS. Setelah tidak ada jawaban dari dalam kontrakan tersebut, kemudian Ketua RT. 01 Kel. Bandung Kiri dan pihak Kepolisian Polsek Lubuk Linggau Barat,mencoba membuka paksa pintu kontrakan tersebut dengan cara membuka dengan sebuah linggis yang disaksikan oleh warga setempat.Setelah pintu berhasil dibuka, kemudian pihak RT. 01 dan Kepolisian masuk kedalam dan melihat RS sudah berada pada posisi duduk bersender didinding serta terdapat seutas tali tas yang disambung dengan kain yang mengikat dileher RS. .setelah mendapatkan laporan dari warga Pihak Kepolisian Polres Lubuk Linggau Sat Reskrim Unit Pidum, yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M.KURNIAWAN AZWAR, S.T.K., S.I.K., M.A.P didampingi KBO Reskrim IPTU SUROSO,S.H.,M.H & Kanit Pidum IPDA SUWARNO serta Tim Identifikasi AIPDA AGUNG WAHANA, Piket SPKT Polres Lubuk
Linggau mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP) di RT. 01 Kel. Bandung Kiri Kec.Lubuk Linggau Barat l Kota Lubuk Linggau.setelah itu personil mengecek kondisi korban di RS SITI AISYA Kota Lubuk Linggau, Cek TKP dan Lidik Pulbaket saksi- saksi terkait peristiwa tersebut.
Pada Hari Rabu Tanggal 09 April 2025, Tim MACAN Linggau - Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, sehubungan dengan tempat Pembunuhan dan Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan TS (26) tahun Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana dan atau 365 KUH pidana.
Setelah laporan keluarga Korban diterima pada hari Rabu tanggal 09 April 2025,kemudian Petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau yang dipimpin Langsung Kasat Reskrim AKP M.KURNIAWAN AZWAR, S.T.K., S.I.K., M.A.P didampingi KBO Reskrim IPTU SUROSO,S.H.,M.H & Kanit Pidum IPDA SUWARNO serta Tim Opsnal Macan Linggau melakukan serangkaian tindakan Penyelidikan untuk mengejar keberadaan pelaku dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP),setelah mencari keterangan para saksi-saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara ( TKP)serta mengumpulkan barang bukti. Kemudian Tim opsnal Macan Linggau mendapatkan Informasih bahwa tersangka yang melakukan Pembunuhan tersebut adalah TS ,Kemudian Tim Opsnal Macan Linggau langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari tersangka, setelah upaya dan kerja keras Tim Macan Linggau,Pelaku TS (26) tahun berhasil di amankan. DiKec.Muara Kelingi Kab.Musi Rawas,dan barang bukti dan pelaku TS. berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna pemeriksaan secara Intensif.
saat di konfirmasi sama awak media. Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar membenarkan penangkapan diduga pelaku pembunuhan oleh tersangka TS (26) tahun.ujarnya (Nasrullah)