Pembunuhan Rika Sartika Di Kontrakan.Oleh pelaku Tatang Suhendra Bin mustopa

pekonews
0





Lubuk Linggau-Kasus pembunuhan seorang perempuan di kontrakan yang di laku Oleh tersangka Tatang Suhendra bin Mustopa. 

dijalan Teladan RT 01 Kelurahan

Bandung Kiri Kecamatan Barat I Kota Lubuk Linggau Sumatra Selatan. 


Pada hari Selasa Tanggal (8 april 2025) ,korban Rika Sartika seorang janda anak 3 telah di bunuh oleh  tersangka Tatang Suhendra. 


Pelaku berhasil di tangkap oleh Tim Macan Linggau. 

Pada Hari Rabu Tanggal 09 April 2025,  Tim MACAN Linggau - Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, meringkus tersangka pembunuhan tersebut yaitu bernama Tatang Suhendra  warga lubuk tua kecamatan muara Kelingi kabupaten Musirawas , korban yang bernama Rika Sartika warga asal pendopo Kabupaten Empat Lawang. 


saat wawancara sama awak media

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui  Kasatreskrim AKP M Kurniawan Azwar pelaku pembunuhan sudah ditangkap Di Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas hari Kamis (10 April 2025) 


barang barang yang di sita dari pelaku Tatang Suhendra bin Mustopa berupa 1 ATM  2  HP 3 cincin semua adalah milik korban yang di ambil oleh pelaku 

  

Tatang Suhendra pelaku pembunuhan menjelas kan bahwa mereka sudah lama mempunyai hubungan dengan  Rika Sartika  kurang lebih dua  tahun.


 korban minta segera di nikahi sama pelaku,tapi pelaku tidak mau menikahi  Rika Sertika ini Karna pelaku sudah mempunyai istri dan satu orang anak. 

di situ mulai terjadi keributan antara pelaku dan korban,ahirnya pelaku menjerat leher korban sama tali , sampai korban meninggal. 


Pelaku di ancam dengan pasal 338 dan 365 , dengan ancaman 20 tahun penjara. (Nasrullah)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)