LUBUKLINGGAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D), menggelar rapat bersama Komisi, Fraksi, dan Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau pada Senin, 3 Februari 2025. Rapat ini bertujuan untuk membahas serta menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, sebagai landasan utama dalam penyusunan kebijakan daerah.
Dalam diskusi ini, BP2D dan pihak terkait membahas berbagai rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan menjadi prioritas di tahun 2025. Program ini difokuskan untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua BP2D DPRD menegaskan bahwa dalam menyusun Propemperda, setiap regulasi yang diusulkan harus memiliki urgensi yang jelas serta memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, setiap Ranperda akan melalui proses evaluasi berdasarkan kebutuhan hukum daerah, aspirasi masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan Lubuklinggau.
Dalam pertemuan ini, berbagai regulasi yang menjadi perhatian utama termasuk peningkatan layanan publik, pengelolaan sumber daya daerah, tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, serta kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi. DPRD juga menggali masukan dari berbagai pihak untuk memastikan regulasi yang disusun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
DPRD menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam merancang serta mengimplementasikan peraturan daerah. Dengan kerja sama yang solid, regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Setelah penetapan Propemperda 2025, DPRD akan segera mempercepat proses pembahasan dan pengesahan setiap peraturan yang telah masuk dalam program ini. DPRD juga memastikan bahwa regulasi yang ditetapkan berjalan efektif dan mampu mendukung pembangunan Lubuklinggau yang lebih maju dan berkelanjutan.