Bupati Ratna Machmud Hadiri Paripurna Penyampaian 5 Raperda Inisiatif DPRD Musi Rawas Tahun 2025

pekonews
0



MUSI RAWAS - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka penyampaian sekaligus penjelasan terhadap lima Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025. Rapat penting ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas pada Senin (10/11/2025) dengan suasana formal dan penuh kehati-hatian.


Kehadiran Bupati bersama para pimpinan daerah lainnya mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menata pembangunan daerah. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Musi Rawas, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, para Camat, serta peserta rapat lainnya.


Dalam kesempatan itu, DPRD Kabupaten Musi Rawas melalui Rosalia menyampaikan secara resmi lima Raperda inisiatif kepada Bupati. Penyampaian ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang nantinya berdampak langsung pada masyarakat.


Adapun lima Raperda yang disampaikan tersebut meliputi:


1. Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

2. Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkoba.

3. Raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan UMKM.

4. Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

5. Raperda tentang perubahan Perda No. 1 Tahun 2019 mengenai tanggung jawab sosial perusahaan.


Bupati Musi Rawas menyambut baik inisiatif DPRD tersebut karena dinilai selaras dengan visi pemerintah daerah dalam memperkuat investasi, menjaga ketertiban sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kelima Raperda itu diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.


Selain itu, Raperda inisiatif ini juga disoroti sebagai langkah nyata DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, kolaboratif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Masing-masing rancangan aturan memiliki dampak strategis, khususnya dalam sektor ekonomi, lingkungan, hingga sosial masyarakat.


Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berkomitmen untuk menindaklanjuti pembahasan bersama DPRD agar kelima Raperda tersebut dapat segera disempurnakan sekaligus disahkan. Diharapkan, regulasi baru ini menjadi pijakan kuat untuk mempercepat pembangunan Musi Rawas menuju daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing. ***


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)