BNN Lubuk Linggau Bersama Stake Holder Terkait, Adakan Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2025.

pekonews
0




LUBUK LINGGAU- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau bersama  Stakholder terkait adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kota tanggap ancaman narkoba tahun 2025 di wilayah Kota Lubuklinggau, Rabu (3/6/2025)


Kegiatan rakor ini berlangsung di UPT Diklat BKPSDM Lubuk Linggau yang yang di buka langsung Wakil Walikota Lubuk Linggau H Rustam Efendi dan dihadiri juga Kasat Pol PP Lubuk Linggau Rizal, perwakilan  Dinas Pariwisata, DP3APM, BKKBN dan Dinas Terkait serta Camat dan Kelurahan yang ditunjuk sebagai Kelurahan bersinar tahun 2025


Dengan Narasumber Kasi Pidum Kejari Lubuk Linggau Mary Aryani, Kepala BNN Lubuk Linggau AKBP Himawan Bagus Riyadi, Kepala Kesbangpol Henny Fitrianty, dan Perwakilan Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Wahyu


Saat wawancara sama awak media.Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi, S.Si mengatatakan bahwa kegiatan ini merupakan  hasil komunikasi bersama Pak Walikota dan Pemkot Lubuk Linggau yang dihadiri langsung Kepala BNN Provinsi sebelumnya terkait penyusunan rencana aksi daerah (RAD)  dan kemarin Alhamdulillah setelah ditandatangani oleh Bapak Walikota


" Jadi hari ini adalah kegiatan sosialisasi RAD terkait kota tanggap ancaman narkoba, karena sebelumnya sudah terbit surat intruksi dari Walikota terkait pelaksanaan RAD yang akan dilaksanakan oleh masing-masing pihak dan instansi terkait". Ungkapnya


Selain itu lanjutnya, kegiatan ini bertujuan agar adanya sinergitas  antar stakeholder yang terkait  sehingga  program Kelurahan Bersinar dapat berjalan dengan lancar demi mewujudkan terciptanya kota Lubuklinggau yang tanggap ancaman narkoba.


Dengan harapan ini merupakan bentuk kolaborasi bentuk sinergitas bahwa  narkoba ini sesuai dengan tagline-nya narkoba itu musuh bersama  dan menyamakan visi dan misi inilah  bentuk kegiatan  dan menyamakan proses menyatakan visi misi sebagai bentuk kolaborasi dan senioritas semua stakeholder.


"Alhamdulillah untuk Kota LUbuk Linggau  kita ada RAD yang ditandatangani oleh Kepala Daerah". Paparnya


"Kemudian BNN kita mempunyai  daya tahan  terhadap narkoba, untuk kelompok remaja kami buat kegiatan teman sebaya,  untuk keluarga kami buat program ketahanan keluarga  serta Untuk Lurah kami ada program Kelurahan bersinar". Tambahnya


Sementara itu Wakil Walikota Lubuk Linggau H Rustam Efendi menjelaskan tebtang poin poin pembahasan dalam kegiatan rapat Koordinasi pengembangan dan pembinaan Kota/Kabupaten tanggap ancaman Narkoba.


Pertama penekanan dalam mendukung program P4GN yang diimplementasikan oleh satuan kerja/instansi dalam bentuk kegiatan yang tertuang dalam rencana aksi daerah serta dilaporkan secara berkala.


"Kedua atensi untuk Kelurahan Jawa Kanan SS sebagai kelurahan bersinar untuk melakukan kegiatan P4GN secara ikonik dan tematik. Ketiga pemberitahuan bahwa akan ada pembentukan SK Tim Kota tanggap ancaman narkoba di Kota Lubuk Linggau". Ucapnya


Lanjutnya, keempat, bahwa ada 23  Kelurahan waspada berdasarkan kegiatan pengumpulan data melalui survey Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) dilakukan pada 72 Kelurahan yang di wilayah Kota Lubuklinggau dilaksanakan pada rentang bulan September- November.


Lalu keenam, untuk kelurahan yang difasilitasi operasional oleh APBD Pemerintah Kota Lubuk Linggau berdasarkan hasil audiensi bersama Wali Kota Lubuk Linggau. (Nasrullah)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)