*MUSI RAWAS –* Sebanyak 65 narapidana dari Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Sabtu (10/5/2025). Pemindahan ini dilakukan menyusul kerusuhan yang terjadi di dalam lapas pada Kamis (8/5/2025) pagi.
Kerusuhan diketahui terjadi sekitar pukul 09.45 WIB dan berhasil dikendalikan petugas sekitar pukul 11.15 WIB. Setelah dilakukan pemantauan intensif oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) selama dua hari, diputuskan untuk memindahkan 65 orang napi ke Lapas Nusakambangan guna menjaga keamanan dan stabilitas lembaga pemasyarakatan.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor serta Sat Samapta Polres Musi Rawas. Para napi terlebih dahulu dikumpulkan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau sebelum diberangkatkan ke Nusakambangan menggunakan empat unit kendaraan khusus.
Komandan Batalyon B Pelopor, AKBP Andiyano SKM., MH menyatakan bahwa keterlibatan Brimob dalam pengamanan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan selama proses pemindahan narapidana.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Pratama, melalui Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Abdul Rafik, membenarkan adanya pemindahan tersebut. Namun ia belum dapat memastikan apakah seluruh napi yang dipindahkan terlibat langsung dalam kerusuhan.
Pemindahan napi ini juga mendapat pengawasan dari petugas Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan serta pihak Imigrasi dan Ditjenpas guna memastikan kelancaran dan keamanan sepanjang proses berlangsung.(Nasrullah)