Penangkapan Bandar Sabu. Oleh Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara.

pekonews
0




Musi Rawas Utara-Penangkapan pengedar barang haram jenis sabu, di jalan yang berada di Dusun II Desa Beringin Makmur II Kec. Rawas Ilir Kab. Musi Rawas Utara Sumatra Selatan.jumat (2/5/2025) 

telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki 

Jodi Apriyanto.saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 8 (delapan) bungkus plastik klip transparan berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu. dengan berat brutto 2,51 (dua koma lima satu) gram yang disimpan didalam kotak rokok merk Marlboro Warna Merah terdapat dalam kantong celana sebelah kiri tersangka dan diakui milik nya atas penemuan barang bukti tersebut, 


saat di konfirmasi sama awak media (5/5/2025) Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendi Surya Aditama melalui kasat narkoba IPTU  Marhan Saputra membenarkan penangkapan pengedar sabu. 


dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Muratara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penyitaan barang bukti. 

(Nasrullah)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)