Guru Olahraga SMKN 1 Ditetapkan Tersangka, Terbukti Dugaan Cabul dan PungLi

pekonews
0




 LUBUK LINGGAU- Terbukti Dugaan Cabul dan pungutan liar (pungli).  Guru olahraga SMK N 1 Lubuk Linggau  AY resmi ditetapkan sebagai tersangka  pungutan liar (pungli). 


Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Aditia Bagus Arjunadi, Minggu 25 Mei 2025 


Kapolres mengatakan penyidik telah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan. Saat ini, status yang bersangkutan telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka


Penetapan status tersangka terhadap AY menjadi puncak dari gejolak panjang di lingkungan SMKN 1 Lubuk Linggau. Para siswa kelas XI mengaku telah lama memendam keresahan terhadap perilaku guru olahraga tersebut. 


Dijelaskan Kapolres, aksi damai yang mereka gelar menjadi momen keberanian untuk bersuara. Salah satu siswa, R, menyebut bahwa AY tidak hanya melakukan pelecehan verbal dan fisik, tetapi juga memungut uang secara tidak sah dari para siswa.


“Teman kami ada yang dicabuli, diajak jalan, bahkan kami dipungli kalau tidak ikut kegiatan. Kami diminta uang Rp 25 ribu,” ungkap R.


Siswa lainnya, inisial K (16), membeberkan bagaimana Arwan kerap mengeluarkan kalimat tidak pantas, bahkan mengajaknya pergi dugem dan ke hotel.


“Dia bilang lagi pengen, ngajak aku dugem. Aku nolak. Terakhir Selasa kemarin, dia ajak ke Hotel Cozy. Katanya kalau mau, chat aja,” ucap K.


K juga menyebutkan bahwa tidak hanya dirinya yang menjadi korban. Ada 14 siswa, terdiri dari 11 perempuan dan 3 laki-laki, yang telah dipanggil oleh Polres Lubuk Linggau untuk dimintai keterangan. 


Bahkan, menurut K, ada seorang siswi yang sempat diajak masuk ke ruang olahraga secara paksa dan ditawari uang Rp 1 juta untuk melakukan tindakan tak senonoh.


Untuk hal ini UPT PPA Kota Lubuk Linggau turut aktif memberikan pendampingan kepada para korban. 


Kepala UPT PPA, Siti Baroka, S.Pd, M.Pd, menegaskan bahwa pihaknya terus memberikan dukungan psikologis dan hukum.


“Kami mendampingi para korban sejak awal, termasuk saat pemeriksaan di Polres. Senin nanti, kami juga akan membawa mereka untuk konseling dengan psikolog,” ungkap Siti Baroka.


Sebelumnya, pada Rabu, 21 Mei 2025, siswa mulai melakukan "demo tipis-tipis" sebagai bentuk protes terhadap pungli. (Nasrullah)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)