Pelaku Makmur Pembunuhan Hamsi Ditangkap Oleh Reskrim Polres Lubuk Linggau.

pekonews
0


 


Lubuk Linggau-Awal mula Makmur mendengar ada saudaranya pelaku Amir ribut di tempat pembangunan  kantor Kemenag Kabupaten  Musi Rawas Utara pada  20 Agustus 2025. Selanjutnya  Makmur menyusul ketempat kejadian. sesampai di sana sudah tidak ada lagi orang orang yang  ribut di sana.

berhubung mendengar Amir masuk rumah sakit,besoknya tersangka Makmur  menyusul ke Lubuk Linggau naik mobil Fortuner. 

setiba pelaku Makmur di Lubuk Linggau tidak langsung menuju ke rumah sakit,malainkan turun di kenanga II menuju ke rumah Amir. 

setiba Makmur di rumah Amir sudah ada R yang (DPO). 

mereka berdua pinjam motor Wahit anaknya pak Amir. 

untuk memantau aktivitas keseharian korban yang di target kan untuk di habisi selama 4 hari. Selanjutnya pada  25 Agustus 2025 tersangka Makmur dan R (DPO) duduk disalah satu pondok yang berada di ujung Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, setelah melihat korban mereka langsung bergerak untuk menghabisi korban.  Setelah habis kejadian penusukan korban  Hamsi oleh pelaku Makmur dan R yang masih (DPO) menuju terminal untuk naik bus jurusan Jakarta,sebelum mereka berdua sampai di terminal untuk  naik bus. Makmur sempat membuang Pisau di jembatan sungai Kelingi dekat pertamina. 

baru mereka berdua berpisah di terminal,Makmur menuju Jakarta. R yang (DPO) tidak tau kemana dia pergi.


saat di Konfirmasi sama awak media Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi didampingi Kasatreskrim AKP M Kurniawan Azwar membenarkan tersangka sudah ada di Polres Lubuk Linggau,Untuk melakukan penyidikan lebih lanjut (22/4/2025) 


mendapat imformasi pelaku berada di Jawa Tengah.Tim Reskrim Polres Lubuk Linggau berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah.untuk menangkap pelaku Makmur. 


tersangka Makmur warga Musi Rawas Utara (Muratara) yang ditangkap tanpa perlawanan  di salah satu kontrakan di Kelurahan Mersi Kabupaten Banyumas Purwokerto Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis  17 April 2025 sekira  pukul 20.00 wib


8 Bulan buronan ahirnya  tertangkap juga karena diduga melakukan pembunuhan terhadap pemborong asal Lubuk Linggau ini yakni Hamsi 


yang mengakibat kan warga Kelurahan Jogoboyo ini meninggal secara tragis dengan mengalami luka tusuk, pada Minggu,  25 Agustus 2024, yang diketahui sekira pukul 17.30 WIB. 

(Nasrullah)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)