Lubuk Linggau-Sebuah kisah memilukan sekaligus ironis terjadi di Kota Lubuklinggau. Seorang ibu harus melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi karena mengalami tindakan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan.
Kasus ini kini resmi ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, dengan sang anak ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B-82/III/2025/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel yang tercatat pada 10 Maret 2025.
Kejadian mengerikan itu terjadi pada Senin dini hari, sekitar pukul 04.55 WIB, di kediaman korban, Susiana (59), yang beralamat di Jalan Kebangkitan RT 06, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, S.T.K., S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa pelaku berinisial IRP (29), datang ke rumah ibunya dalam kondisi emosi dan membawa senjata tajam berupa pedang.
"Tersangka datang sambil berteriak kasar, mengucapkan kata-kata tak pantas, dan mengayunkan pedang ke arah pintu rumah korban. Ia juga melempar pot bunga dan batu ke jendela sambil terus mengancam," jelas AKP Kurniawan kepada media, Selasa (29/04/2025).
Dalam situasi yang sangat menegangkan itu, korban hanya bisa bersembunyi di dalam rumah karena takut menjadi sasaran kekerasan fisik. Trauma mendalam pun dialami sang ibu atas kejadian tersebut.
Menanggapi laporan itu, Unit Pidum langsung bertindak cepat. Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang sepanjang 75 cm dan rekaman CCTV dari rumah korban yang merekam aksi tersangka.
Setelah melakukan gelar perkara pada Senin, 28 April 2025, IRP akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tim Macan Linggau yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Suwarno berhasil menangkap IRP di kediamannya di Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, pada pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan.
Kini, IRP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan.
Kasus ini menjadi cermin kelam tentang retaknya hubungan keluarga yang bisa berujung pada ancaman serius terhadap keselamatan orang tua sendiri. Pengendalian emosi dan komunikasi dalam keluarga kembali menjadi sorotan penting.(Nasrullah)