Sinergi Pemprov Sumsel dan Kota Lubuk Linggau: 50 Unit RTLH Siap Dibedah Tahun Ini

pekonews
0



LUBUKLINGGAU – Dalam rangka mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni. Acara ini berlangsung pada Jumat (14/3/2025) secara serentak di Provinsi Sumatera Selatan, bersama Gubernur Sumsel, H. Herman Deru.


Program ini merupakan bagian dari sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah untuk mempercepat rehabilitasi rumah tidak layak huni di Sumatera Selatan.


Pada tahun 2024, Kota Lubuk Linggau memiliki target perbaikan 200 unit RTLH, namun sebanyak 35 unit berhasil diselesaikan, sementara sisanya telah memenuhi kriteria layak huni. Untuk tahun ini, Pemkot Lubuk Linggau menargetkan bedah rumah bagi 50 unit RTLH, yang pendanaannya bersumber dari CSR serta perbankan.


Wali Kota menegaskan bahwa seleksi penerima bantuan akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis). Ia juga memastikan bahwa program ini dilakukan secara transparan dan adil, tanpa adanya intervensi dari pihak tertentu.


“Program ini tidak berdasarkan rekomendasi RT, lurah, atau unsur subjektif lainnya. Semua penerima dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditentukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuk Linggau,” ungkapnya.


Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, menyampaikan bahwa pendanaan program bedah rumah ini tidak menggunakan APBD, melainkan bersumber dari beberapa pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bank Sumsel Babel, dan bantuan dari Kementerian terkait.


Melalui program ini, diharapkan warga yang sebelumnya tinggal di hunian tidak layak dapat merasakan rumah yang lebih sehat, nyaman, dan aman, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)