LUBUKLINGGAU - Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kerusakan jalan kabupaten yang disebabkan oleh truk-truk bermuatan besar. Jalur Simpang Semambang hingga Tugumulyo kini menjadi sorotan setelah banyak laporan dari warga mengenai kondisi jalan yang rusak parah akibat kendaraan berat yang melintas tanpa izin sesuai peruntukannya.
Dalam rapat konsultasi bersama Sekda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 16 Maret 2025, Firdaus meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Musi Rawas segera bertindak. Ia menegaskan bahwa pengawasan kendaraan berat harus diperketat agar tidak merusak aset publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kami tidak tinggal diam. Dalam rapat, kami langsung instruksikan Dishub untuk turun ke lapangan. Jalan kabupaten tidak boleh dijadikan jalur truk bermuatan berat yang seharusnya melewati jalur provinsi,” tegas Firdaus, saat diwawancarai usai rapat.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Dishub Musi Rawas bersama aparat kecamatan dan pihak kepolisian segera membentuk tim gabungan untuk menertibkan kendaraan yang melanggar. Hasilnya, sejumlah truk diarahkan ke jalur alternatif yang dinilai lebih aman dan sesuai kapasitas jalan.
Firdaus menilai langkah cepat ini sangat penting, bukan hanya untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga keselamatan masyarakat serta efisiensi anggaran perawatan jalan. Ia menambahkan bahwa kerusakan jalan akibat beban berlebih dapat menimbulkan biaya perbaikan yang sangat tinggi bagi pemerintah daerah.
“Kita ingin jalan di Musi Rawas tetap terawat dan bisa dimanfaatkan masyarakat dengan aman. Pelanggaran seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya menegaskan.
DPRD Musi Rawas memastikan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan pengawasan truk bermuatan berat di lapangan, serta mendorong langkah strategis lintas instansi agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain. ***
