MUSI RAWAS - Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD pada Sabtu, 15 Maret 2025, yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Musi Rawas dan dihadiri oleh unsur pimpinan daerah serta pejabat strategis lainnya.
Dalam agenda tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD sebagai bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2024. Proses penyerahan ini disertai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan buku laporan resmi, yang disaksikan oleh Wakil Bupati H. Suprayitno, para anggota DPRD, Forkopimda, dan kepala OPD.
Firdaus Cik Olah menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan tahapan penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, DPRD akan menelaah secara mendalam setiap capaian dan realisasi program kerja yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah.
“LKPJ ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi DPRD dalam menilai kinerja pemerintah daerah. Kami akan cermati setiap poin agar kebijakan ke depan semakin tepat sasaran,” ujar Firdaus dalam sambutannya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 21 dari total 40 anggota DPRD, termasuk Wakil Ketua I, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat dari berbagai perangkat daerah. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat prinsip pemerintahan yang terbuka.
Selain menyoroti pentingnya transparansi, Firdaus juga menegaskan bahwa DPRD Musi Rawas akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk dalam memastikan tindak lanjut dari rekomendasi hasil evaluasi LKPJ Bupati.
Ia menutup rapat dengan harapan agar seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi membangun Musi Rawas yang lebih maju dan berdaya saing, melalui kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang semakin solid. ***
