MUSI RAWAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas terkait penanganan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi legislatif, agar setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat, akuntabel, dan transparan.
Kegiatan berlangsung pada Jumat, 31 Januari 2025, di Gedung DPRD Musi Rawas, dalam suasana rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, SE. Turut hadir Sekretaris DPRD Elbaroma, Plt. Kajari Musi Rawas Abu Nawas, SH, MH, serta Sekda Musi Rawas Drs. H. Ali Sadikin, M.Si. Acara juga dihadiri oleh seluruh kepala seksi Kejari, anggota DPRD, dan perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Firdaus menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan sangat penting untuk memperkuat legitimasi hukum atas setiap keputusan DPRD. Ia mencontohkan, beberapa isu strategis seperti rencana pinjaman daerah ke Bank Jabar perlu dikaji mendalam agar tidak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.
“Kerja sama ini penting dalam mendukung tugas DPRD, khususnya dalam memberikan landasan hukum yang kuat terhadap setiap kebijakan yang diambil,” ujar Firdaus di hadapan peserta rapat.
Sementara itu, Plt. Kajari Abu Nawas menyampaikan bahwa MoU ini bukan hanya seremonial, melainkan bentuk nyata sinergi antar lembaga negara untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan sesuai peraturan. Pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dan konsultasi kepada DPRD dalam setiap proses kebijakan publik.
Abu Nawas juga menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki tiga bidang strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah: Datun untuk memberikan pendampingan hukum, Intelijen untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, serta Pidana Khusus (Pidsus) untuk penindakan hukum bila terjadi pelanggaran.
Melalui MoU ini, DPRD Musi Rawas diharapkan semakin kuat dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, dengan landasan hukum yang jelas. Kolaborasi antara DPRD dan Kejari menjadi bagian penting dari upaya membangun sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas menuju terwujudnya good governance di Kabupaten Musi Rawas. ***
