Pisah Sambut Dari Kalapas Yang Lama Hamdi Hasibuan ST,SH,M.HUM.Ke Kalapas Yang Baru Budi Yuliarno. Bc,IP,SH.. Msi

pekonews
0





Lubuk Linggau-Serah Terima jabatan dan lepas sambut.  kelapas yang lama dari   Hamdi  Hasibuan ST,SH,M.Hum  kepala lapas yang baru Budi Yuliarno BC,IP, SH, Msi

 sebagaimana surat perintah dari Menteri imigrasi dan Pemasyarakatan perihal mutasi jabatan. 

saya diperintahkan melaksanakan tugas tanggung jawab sebagai kepala lembaga masyarakat kelas 2A Lubuklinggau Sumatra Selatan. 

yang mana ini menjadi mutasi saya terakhir. 

dalam waktu masa kerja saya. mudah-mudahan Saya berharap dari rekan-rekan media bisa Mensupport mendukung apa yang sudah dilaksanakan dilakukan oleh Kepala lembaga masyarakat yang lama  Hamdi  Hasibuan. 

bagaimanapun kita tidak bisa melaksanakan tugas penyelesaian tugas memberikan pembinaan bagi warga masyarakat di Lapas kelas 2A Lubuklinggau.(23/1/2025) 

 dengan baik tanpa didukung

 support  dari rekan-rekan media seperti itu.

sebelum di sini ,saya melakukan tugas di kantor wilayah Kementerian Hukum di Jawa Tengah Semarang. 

 jabatan saya selaku Kepala Bidang keamanan  khusus. sebagaimana pak menteri dan juga Pak Dirjen sampaikan yang utama menjadi nilai fokus bersama-sama pemberantasan narkoba, penyalahgunaan HP dan juga penipuan di dalam areal Lapas. menjadi fokus utama dalam menjalankan tugas saya. 

Ujar kelapas Budi Yuliarno tadi pagi (23/1/2025)

Beliau mengatakan apabila ada yang melanggar hukum, seperti memasukkan narkoba kedalam Lapas. tampa ada pilih kasih sama siapapun yang melanggar, termasuk pegawai lapas sendiri  , akan saya tindak tegas, 

menempuh jalur hukum yang berlaku di Indonesia. 

mendukung program ketahanan pangan Nasional,program dari Presiden Pranowo kami  akan bekerjasama dengan pemerintah kota Lubuklinggau untuk membuka lahan guna pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan khususnya untuk warga masyarakat binaan yang ada di lapas kelas 2A Lubuk Linggau Sumatra Selatan.ujar Kelapas Budi Yuliarno. (  ) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)