DPRD Kota Lubuklinggau Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN dalam PPPK

pekonews
0



LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau merespons positif aksi damai yang digelar pada Senin, 20 Januari 2025, terkait penataan tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintahan daerah. 


Aksi ini mengangkat tuntutan tenaga honorer agar mendapatkan kepastian legalitas status dan hak prioritas dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, serta meminta skema penyelesaian yang adil bagi mereka yang telah lama mengabdi.


DPRD Kota Lubuklinggau menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi tenaga Non-ASN, dengan memastikan adanya kebijakan yang lebih berpihak pada pekerja honorer. 



DPRD juga berkomitmen untuk menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan pusat, guna memperjuangkan proses seleksi PPPK yang lebih transparan dan berkeadilan. Selain itu, DPRD juga berencana mengajukan regulasi yang lebih jelas terkait status Non-ASN, agar hak-hak mereka dapat lebih terlindungi.


Sebagai bentuk dukungan konkret, DPRD Kota Lubuklinggau akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membahas solusi terbaik bagi tenaga Non-ASN. Selain itu, DPRD akan memastikan bahwa tidak ada tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan tanpa adanya mekanisme penyelesaian yang jelas dan adil. 


Dengan adanya komitmen DPRD ini, tenaga Non-ASN di Kota Lubuklinggau semakin optimis bahwa perjuangan mereka dalam mendapatkan kepastian status dan hak prioritas dalam seleksi PPPK akan terus diperjuangkan hingga mendapatkan hasil yang diharapkan.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)